Minggu, November 24, 2024
Cirebon

22 Finance, Giat Sharing seassion di Polres Cirebon Kota

Cirebon, arusperubahan.com,- Maraknya beberapa hari yang lalu yang sempat viral. Dimana ada ada oknum Debt Collector yang menarik paksa kendaraan yang ada di masyarakat.
Menindak lanjuti hal tersebut, jajaran unit Reskrim Polres Cirebon Kota dipimpin oleh Kasat Reskrim Akp Perida Apriani Sisera, S.I.K., M.H. didampingi KBO Reskrim Iptu Didi Sumardi, SH. Melaksanakan kegiatan Sharing Seassion yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Maret 2023 bertempat di Aula Tri Brata/ Sanika Satyawada Polres Ciko.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota dalam rangka silahturahmi dan keakraban serta guna menyamakan persepsi.

Lanjut Ariek Indra Sentanu “dalam kesempatan pertemuan tersebut, dihimbau kepada para kepala pimpinan finance agar Lebih selektif memilih vendor Eksternal dalam kegiatan eksekusi jaminan fidusia khususnya yg benar-benar mempunyai sertifikasi. Tidak ada kegiatan eksekusi yang terkesan seperti premanisme dalam penarikan kendaraan dari debitur “. Ujar Kapolres Cirebon Kota melalui KBO Reskrim Iptu Didi Sumardi, SH.

Kegiatan dihadiri sebanyak 32 orang dari 22 Finance, dengan uraian : Mcf, Jmfi, CFI, BFI, Adira, Mcf, Maf, Clipan, Muf, TF, True, Taf, Tnf, IMFI, BCA, Wom, Acc, Gratama, SFI, Acc, Sms dan Baf. Sementara dari Sat Reskrim Kanit Tipikor. : Iptu Wahyu Hidayat, SH., Kanit Resum : Ipda Bastian, S.Tr.K., dan Bripka Adi Wahyudi, SH. Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *