Tertibkan Knalpot Brong, Polsek Rawamerta Berikan Sosialisasi dan Himbau Pemilik Bengkel
Karawang, arusperubahan.com | Polres Karawang Polda Jabar, Polsek Rawamerta melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pemilik bengkel kendaraan motor, untuk tidak menjual, serta melayani pemasangan knalpot brong atau knalpot racing.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Bripka Halim dengan menyambangi pemilik bengkel di Desa sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jum’at (26/1/2024).
“Kami mendatangi dan menyampaikan kepada para pemilik bengkel agar tidak menjual, serta melayani pemasangan knalpot brong.,” ujar Bripka Halim.
Imbauan dan sosialisasi ini dilaksanakan tujuannya agar tercipta kenyamanan di kecamatan Rawamerta. Mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat tentang knalpot brong yang sangat menggangu lingkungan.
“Keluhan knalpot brong tersebut disampaikan warga baik melalui media sosial serta secara langsung kepada bhabinkamtibmas pada saat kunjungan,” tegas Bhabinkamtibmas Desa sukamerta.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K,M.Si.,Melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh. Wasis,SH. menjelaskan, bahwa penertiban pengguna knalpot brong telah dilakukan oleh Polsek Rawamerta Polres Karawang dalam hal ini melakukan razia secara rutin.
“Bhabinkamtibmas mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja untuk tidak memakai knalpot brong pada kendaraannya, karena tidak sesuai spesifikasinya dan mengganggu lingkungan akibat suara knalpot tersebut,” tandasnya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
