SPKT Polres Kotawaringin timur Beri Pelayanan Prima ke Masyarakat
KOTIM, arusperubahan.com | Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotim Jajaran Polda Kalimantan Tengah merupakan
gerbang Pelayanan Polri kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur
Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan tugas anggota harus lebih mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik, diwilayah hukum Polres Kotawaringin Timur
Kapolres Kotim Melalui Ka SPKT IPTU Sumarseno Polres Kotim Mengatakan SPKT merupakan pintu gerbang Kepolisian dengan masyarakat serta memiliki tanggung jawab utama, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, personel Polsek Kotawaringin Timur selalu memberi pelayanan prima yang humanis Selasa (30/1/2024) Siang
“Petugas jaga yang melaksanakan pelayanan SPKT setiap harinya akan memberikan pelayanan Kepolisian ke masyarakat. Misalkan laporan menyangkut tindak pidana akan diteruskan ke fungsi Reskrim dan sebagainya sesuai peraturan hukum yang berlaku,” jelas Sumarseno (hms/spt)