Minggu, November 24, 2024
Polhukam

Ciptakan Kodusifitas QR Utbar, Patroli Rutin Terapkan Prokes

Cirebon, arusperubahan.com –Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas diwilayah tetap aman dan kondusif, serta mencegah penyebaran virus corona (Covid 19), dengan Sambang Patroli Quick Response Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Menggelar Patroli secara mobile dengan sasaran Penyakit masyrakat di duga premanisme, Gangguan kemanan dengan maksud memberikan rasa aman serta pendisiplinan masyarakat sesuai anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan monitoring penerapan protokol Kesehatan dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa pandemi dalam rangka Ops Yustiisi upaya pencegahan virus Corona (Covid 19 ). Kali ini sambangi sejumlah warga di jalan Cipto Mangun Kusumo kota Cirebon dan menghimbau pesan Kamtibmas serta prokes covid 19, rabu ( 26.01.2022 )

saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH melalui Kapolsek Utbar AKBP Lindon Afandi Siregar SH , menyatakan ” patroli mobile yang dilakukan oleh Polsek Utbar Dalam antisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan ,Selain itu juga kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di dalam dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ). di masa pandemi sesuai Anjuran pemerintah ) 5 M Memakai masker Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas Penerapan protokol kesehatan ,ujarnya

Lanjut Akbp Fahri Patroli Polres Cirebon Kota serta Polsek jajaran guna antisipasi Gangguan Kamtibmas juga menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Upaya Pendisiplinan Masyrakat dalam mencegah Covid 19.” Imbuhnya

Kasi Humas Polres Cikrebon Kota menambahkan“ “Kita tidak akan pernah lelah, untuk selalu mengimbau masyarakat betapa pentingnya mentaati protokol kesehatan, agar virus corona cepat menghilang,”Kami mengimbau kepada masyrakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa pandemi sesuai Anjuran pemerintah dengan 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas ucap Iptu Ngatidja SH, MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *