Anggota Polsek Batujaya Berikan Penyuluhan Antisipasi TPPO
Karawang, arusperubahan.com | Polsek Batujaya – Polres Karawang Dalam Rangka Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Museum Candi jiwa ,Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya menyambangi dan memberikan Penyuluhan kepada warga Desa Segaran Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, serta pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekaligus juga menjalin tali silaturahmi, Selasa (6/2/2024).
Pada Kegiatan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Aiptu H.Tatang S Bersama Bripka Sigit Sinto Sw memberikan Penyuluhan tentang Bahaya dan Undang Undang Yang mengaturnya, kepada Warga Desa Segaran kecamatan batujaya.
Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran Warga untuk tidak melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang, karena tindakan tersebut ada Hukum yang mengatur juga hukuman apabila melakukannya
Kapolres Karawang AKBP WIRDHANTO HADICAKSONO S.I.K,,M.SI melalui Kapolsek Batujaya AKP H.Ruslani , SH mengatakan giat yang dihadiri dan diberikan Penyuluhan ini guna menambah kepercayaan warga masyarakat terhadap Bhabinkantibmas Polri yang nantinya Bhabinkantibmas Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi.
“Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Bripka Hengki F juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati situasi yang memerlukan Kehadiran anggota Polri segera hubungi Polsek Batujaya” atau Wa Laporan Pak Kapolres.
Kapolres Karawang AKBP WIRDHANTO HADICAKSONO S.I.K,,M.SI