Kapolres Kotim : Penyidik Polres Kotim Serius Tangani Laporan Dugaan Kasus Penipuan IRT
Kotim, arusperubahan.com | Dugaan kasus penipuan yang melibatkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial C di Kotim tengah menjadi perhatian serius pihak Kepolisian. Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., telah memerintahkan Penyidik melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, S.I.K., agar kasus tersebut di tangani dengan serius, sesuai SOP dan Peraturan perundang undangan.(04/02)
Laporan mengenai penipuan tersebut sedang ditangani oleh Unit IV Judisila Sat Reskrim Polres Kotim. Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses penyelidikan ini bertujuan memberikan petunjuk dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan perkara ini.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, S.I.K. mengungkapkan, pihaknya akan mendalami serta menyelidiki kasus ini hingga dapat menemukan titik terang.
“Sesuai Perintah Bapak Kapolres Kotim semua Laporan masyarakat harus di tindak lanjuti dengan serius, termasuk penanganan Kasus dugaan penipuan yang sedang kami selidiki ini. Saya telah memerintahkan anggota yang terlibat dalam penyelidikan untuk melakukan pendalaman agar kita bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dan menyelesaikan kasus ini dengan baik,” kata AKP Besrom Purba, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Kotim.(06/02)
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani menegaskan bahwa Polres Kotim berkomitmen untuk merespon laporan masyarakat dan menindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polres Kotim telah berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan tulus, merespon laporan atau pengaduan masyarakat serta menindak lanjuti sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilkum Polres Kotim.”Jelasnya.