Korlantas Polri Cek Kesiapan Tilang Elektronik Polres Cirebon Kota
Cirebon, arusperubahan.com – Closed Circuit Television ( CCTV ) Sudah terpasang di sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kembali Polres cirebon kota mendapatkan kunjungan Korlantas Mabes Polri dalam rangka kegiatan Asistensi Monitoring dan evaĺuasi Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Cirebon Ta. 2022. bertempat di TMC ( Traffic Management Centre Polres Cirebon Kota) Jl. Veteran no. 05 Kota Cirebon. Kamis (27.01.22)
Sementara Kapolres cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH disela sela mendampingi Korlantas Mabes, menjelaskan ” Kepolisian Polres Cirebon Kota memastikan akan menerapkan sistem tilang kendaraan bermotor berbasis elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam waktu dekat. Kunjungan kerja dari Korlantas Mabes Polri adalah guna melaksanakan pengecekan kesiapan perangkat software dan hardware sebelum Etle diberlakukan di wilkum Polres Cirebon Kota “. Jelas Mantan Kasubbid Gakkum Ditlantas PMJ ini didampingi Kasat Lantas AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR.
lanjut Fahri ” Sehingga, diharapkan penertiban dan penindakan pelanggar lalu lintas di titik tertentu wilayah terkait bisa optimal serta maksimal. Jadi, diharap mampu menekan potensi kecelakaan “.
Fahri juga menjelaskan, ” ETLE akan didukung kamera E-Tilang yang terpasang di 6 ruas jalan diantaranya adalah, di Pertigaan BTN/Krucuk Jalan siliwangi, Perempatan Kejaksan, Perempatan Asia, Perempatan Latpri, Perempatan Gunungsari, Perempatan Perumnas. Dari 10 kamera CCTV ada 6 kamera E-Tilang yang kami operasikan untuk memantau pergerakan pengguna jalan sekaligus merekam sejumlah pelanggaran dan 10 kamera pemantau “. Paparnya melalui Kasi humas Polres Ciko.
Pemasangan ETLE / kamera pemantau masih di 10 titik tidak ada perubahan. Sepuluh titik itu yakni di depan RM Empal Apud Jalan Juanda Tengah Tani, depan Masjid Mundu, Terminal Harjamukti, Balai Kota-DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Perumnas Jalan Ciremai Raya, Gunungsari, Kejaksan, Rest Area 207 A dan 208 B. Kesepuluh kamera tersebut sudah terhubung melalui jaringan, hasil dari pantauan di setiap kamera ETLE bisa dilihat di Traffic Management Center (TMC) yang berada di Mako Polres Cirebon Kota,” Tambah Kasat Lantas AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR.
Jelas Triyono ” Pada nantinya akan ada operator dari personil satuan lalu lintas Polres ciko, sebanyak 6 (enam) orang sudah dilatihkan. Pada nantinya akan bergantian mengawasi CCTV dilayar monitor di ruang Traffic Management Center (TMC) selama 1×24 “.
“ Sistem penindakan berupa tilang elektronik yang akan langsung tercatat di kamera etle dan masuk data tmc lanjut dengan tindakan Validasi setelah dinyatakan valid akan di cetak lembaran tilang beserta blanko konfirmasi setelah itu akan di kirimkan ke alamat pemilik kendaraan lewat kantor pos. Dan pemilik kendaraan memiliki waktu 14 hari untuk konfirmasi sebelum nanti akan terblokir kalau telat untuk konfirmasi ,” kata Kasat Lantas AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit dakgar Korlantas Polri Kombespol I Made Agus Prasatya, S.I.K., Kapolres Cirebon Kota AKBP. M. FAHRI SIREGAR SH, SIK, MH., Kasi Binwas Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Davis Busin Siswara, S.I.K., M.Ikom., Bamin SubdiKorlanta Bripda M. Syadam WT, Konsultan Korlantas Daruhito Anggoroyati, Tim IT Soeharno, Kbo Sat Lantas Polres Ciko Iptu Joni, SH., Kanit Laka Lantas Ipda Rizwan, SH., dan Kanit Regident Ipda Eko Supriyono SE. Tambah Kasi humas Ciko
Dalam kesempatan tersebut diperlihatkan hasil monitoring pelanggaran di TMC Polres Cirebon Kota pada hari Rabu Tanggal 26 Januari 2022 Pkl. 00.00 s.d 24.00 wib tertangkap oleh Kamera E TLE sebanyak 1.486 pelanggaran, pada Hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 Mulai pukul. 00.00 wib s.d 09.00 sebanyak 710 pelanggar. Jelas Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH