Minggu, April 19, 2026
Kalteng

Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi

KOTIM, arusperubahan.com | Polres Kotim – Sebagai bentuk antisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli), Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi saber Pungli di Desa Terantang Hilir Kec.Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (22/2/2024) siang.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Yosephtinus Petrus Duka membentangkan spanduk Stop Pungli dan menyampaikan Perpres RI. No.87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal / dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Hukum Polsek Ketapang.

” sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini tehadap pungutan liar di wilayah Kecamatan Seranau,” tutur Kapolsek (ktpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *