Selasa, November 26, 2024
Kalteng

Bentangkan Spanduk bersama Warga, Personil Polsek Cempaga Hulu Laksakanakan Sosialisasi Karhutla

Kotim, arusperubahan.com | Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, Jln Tjilik Riwut Desa Plantaran, Kamis Skj 08.30 Wib (23/05/2024) Pagi.

Sosialisasi dilakukan personal Polsek Cempaga Hulu dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kegiatan tersebut bertempat di perkebunan masyarakat Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim – Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPDA Adel Muhammad G.H., S.Tr.K mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Cempaga Hulu.

“Sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Cempaga Hulu” ujar Kapolsek (CPG-Hulu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *