Senin, November 25, 2024
Polhukam

Satlantas Polres Ciko, Himbau Truk ODOL Tertib Berlalu Lintas

Cirebon, arusperubahan.com -Truk ODOL merupakan singkatan truk Over Dimension Over Loading, yang diterjemahkan sebagai kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih. Banyaknya kendaraan dump truk yang memasuki kategori Over Dimension dan Overloading (ODOL) membuat Satlantas Polres Cirebon Kota melakukan himbauan kepada masyarakat. Jumat (11.02.22)

Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR. mengatakan, ” pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan truk ODOL sendiri. Hal ini merupakan wujud dukungan program zero ODOL pada tahun 2023 mendatang,” kata Alumni Akpol 2013 ini.

Lanjut Triyono ” Kita sudah sebar melalui beberapa sosial media tentang aturan truk ODOL ini kepada masyarakat dengan himbauan. Baik secara langsung maupun melalui sarana medsos dan publikasi oleh humas Polres Ciko. Diharapkan warga masyarakat, khususnya para pemilik truk dan sopir, bisa dengan bijak dan melaksanakan himbauan kami ini “. Jelas pama balok kuning tiga dipundaknya ini.

” Nantinya kita akan melakukan patroli dan jika ditemukan truk yang melebihi kapasitasnya kita akan lakukan penindakan,” jelas perwira pertama asli indramayu ini.

Satlantas Polres Cirebon Kota sendiri akan melakukan penindakan truk ODOL di jalan arteri terlebih dahulu.“Karena memang keberadaannya berbeda-beda, jadi kita putuskan untuk menyisir jalan arteri terlebih dahulu,” papar orang nomor satu di sat lantas ciko ini.

Untuk batas overload sendiri, Triyono menjelaskan secara kasat mata saja terlihat jika sudah overload.“Setiap kendaraan pasti ada batasnya dan biasanya tertulis untuk truk, jika memang dirasa secara kasat mata sudah melebihi maka kita akan lakukan tindakan,” tutup AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR.

Seperti diketahui bahwa truk odol selain muatannya yang berat dapat merusak jalan, juga sebagai salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas,” ungkap kasi humas Ciko.Sat lantas Polres Cirebon Kota akan melaksanakan penindakan penilangan yang akan dilakukan dengan metode hunting bukan secara razia stasioner. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *