Rabu, April 22, 2026
Kalteng

Cegah TPPO, Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi pada Masyarakat

KOTIM, arusperubahan.com | Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Laksanakan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya Kec.Mentawa Baru Ketapang dan Kec.Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng. Minggu (11/08/2024) siang.

Dalam kegiatan itu, para Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang membentangkan Spanduk dan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masyarakat diminta untuk waspada terhadap oknum tertentu untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan bahwa sosialisasi yang diberikan oleh para Bhabinkamtibmas kepada masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum.

“Diaharapkan masyarakat agar waspada dan masyarakat agar jangan takut melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO”, Tutup Kapolsek. (hrd_ktpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *