Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi pada Masyarakat
KOTIM, arusperubahan.com | Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Brigpol Alan Julian laksanakan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selasa (12/11/2024) siang.
Dalam kegiatan tersebut, para Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pesan kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masyarakat diminta untuk waspada terhadap ajakan oknum tertentu untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan Bhabinkamtibmas Brigpol Alan Julian terhadap warga desa binaanya di Desa Eka Bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan bahwa sosialisasi yang diberikan oleh para Bhabinkamtibmas kepada masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum.
“Diharapkan masyarakat agar waspada dan masyarakat agar jangan takut melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO ”, Tutup Kapolsek. (hrd_ktpg)