Pengawasan Prokes Covid-19, Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Sasar Pusat Pertokoan
Indramayu, arusperubahan.com – Demi memutus penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron, Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melakukan pengawasan prokes Covid-19, di Pusat Pertokoan Desa Kedokanbunder, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Selasa (22/2/2022).
Dalam kegatan itu Personil Polsek Kedokanbunder memberikan himbauan penerapan prokes kepada pemilik kios/toko dan warga demi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain itu membagikan masker terhadap warga yang masih abai terhadap protokol kesehatan.
Kapolsek Kedokanbunder, Iptu Edi Mulyana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan kegiatan pendisiplinan prokes yang kerap dilakukan Polsek Kedokanbunder bertujuan untuk meningkatkan disiplin warga masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).
”Kita ingin masyarakat terus mematuhi prokes agar terhindar dari virus corona terlebih varian baru Omicron,” ucap Kapolsek mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.
Dijelaskan dia, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas gabungan memberikan teguran lisan bagi masyarakat yang masih abai terhadap prokes karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
”Selain memberikan teguran, kami juga membagikan masker kepada masyarakat serta mengingatkan untuk senantiasa disiplin menerapkan prokes dan 5M,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyebut, Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, mari bersama memutus mata rantai penyebarannya dengan disiplin menerapkan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Kami berharap, masyarakat terus menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19 dan Varian Omicron ini.” Pungkasnya.