Senin, November 25, 2024
Polhukam

Giat Pengetatan Penerapan Prokes di Wilayah Hukum Polsek Karangampel

Indramayu, arusperubahan.com – Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli rutin dan himbauan pengetatan penerapan Prokes (5M), di Simpang 3 Lampu merah Karangampel, Pasar Karangampel dan SPBU Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (27/2/2022).

“Personil Polsek Karangampel memberikan himbauan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Omicron yang kini menjadi wabah di Indonesia,” ungkap Kapolsek Karangampel, Kompol Sudihardjo mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.

Personil menyampaikan himbauan agar selalu mencuci tangan, menjaga jarak serta gunakan masker tak lupa pula agar tidak berkerumun dan kurangi moblitas. Selain menyampaikan himbauan prokes, petugas juga sampaikan pesan kamtibamas agar selalu waspada terhadap 3 C dan selalu tetap waspada terhadap orang yang mencurigakan, ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini, Kapolsek berharap bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Karangampel. Pungkas Kompol Sudihardjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *