Kamis, November 20, 2025
Kalteng

Personel Polsek Parenggean Sosialisasikan Layanan Polri 110

KOTIM, arusperubahan.com | Dalam rangka semakin mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Polsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur  melaksanakan patroli rawan pagi sekaligus mensosialisasikan layanan darurat 110 kepada masyarakat di sekitar pasar parenggean, Kamis pagi (20/11/2025) pukul 10.00 WIB.

Patroli yang berfokus pada pencegahan kejahatan dan peningkatan kesadaran masyarakat ini dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Parenggean, Mereka berinteraksi langsung dengan warga dan menjelaskan bagaimana cara menggunakan layanan 110 dan kapan layanan tersebut harus dihubungi.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Parenggean AKP. Danny Arrizal Saputra, S.Tr.K, S.I.K, M.H. mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan setiap laporan atau informasi dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Layanan 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak pidana kepada polisi. Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat agar mengetahui dan tidak ragu untuk memanfaatkannya,”

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, tutur Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *