Minggu, November 24, 2024
Polhukam

Dialog Kamtibmas Bhabin Pasindangan Polsek Gunung Jati Himbau Prokes

Cirebon, arusperubahan.com – Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Aiptu Gunawan Bhabinkamtibmas Desa Pasindangan Polsek Gunung Jati Polres Cirebon KOta ( Ciko ) Polda Jabar , Sambang Kamtibmas di wilayah Binaanya , Selasa ( 08/03/2022 )

Dengan Menyambangi sejumlah warga di RT 03 Rw 01 desa Pasindangan kec gunung Jati Cirebon , Aiptu Gunawan sampaikan pesan Kamtibmas untuk selalu menjaga kondusifitas di lingkungan sekitar serta Menghimbau di masa pandemi covid 19 yang memasuki PPKM level 4, kepada warga untuk menerapkan prokes 5 M Memakai masker , Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas sehingga bisa terhindar dari penularannya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengungkapkan “ upaya guna Penanggulangan Laju percepatan penularan Virus Covid 19, Peran Petugas Kepolisian guna memberikan Hinmbauan Kepada Masyarakat dalam inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) yang merupakan pesan Kamibmas dengan silturahmi langsung di tengah warga binaanya , selain itu juga mengimbau untuk memattuhi anjuran Pemerintah dalam rangka Ops Yustisi dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 untuk tetap terapkan prokes covid 19, Jelasnya lulusan Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri , Melalui kegiatan inovasi Binmas jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) tersebut guna meningkatkan deteksi gejolak sosial dalam Masyarakat sebagai imbas wabah Covid 19 yang terus berkembang dengan mendatangi masyarakat / tokoh lingkungan secara langsung , sehingga Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan peran dalam mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat, yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat, juga mampu mendapatkan solusi serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ” ujarnya melalui Kapolsek Gunung jati AKP Abdul Majid SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *