Rabu, April 29, 2026
Kalteng

Pengecekan SPBU Wilayah Hukum Polsek Ketapang Pasca Penyesuaian Harga BBM

SAMPIT, arusperubahan.com | Polsek Ketapang Polres Kotim, Anggota Piket Ka SPK dan Unit Reskrim,Intel telah melakukan kegiatan Patroli bersama dalam mencegah gangguan Kamtibmas serta memberikan himbauan untuk tidak ada pelangsir dan pembatasan pembelian BBM Bersubsidi di Wilayah Hukum Polsek Ketapang.
Rabu siang (29/04/26).

Adapun SPBU yang berada di Wilayah Hukum Polsek Ketapang berjumlah sebanyak 9 (sembilan) SPBU dengan rincian
SPBU 64.743.09, Jalan MT Haryono.,
SPBU 64.743.08, Jalan Jend Sudirman KM 2.,
SPBU 64.743.03, Jalan Jend Sudirman. KM 3.,
SPBU 64.743.15, Jalan Jend Sudirman KM 8.,
SPBU 64.743.11, Jalan Jend Sudirman KM 18., SPBU 64.743.01, Jalan Pelita sampit.,
SPBU 64.743.07, Jalan HM. Arsyad Bundaran KB.SPBU 63.743.02, Jalan Ir. H. Juanda Telaga Baru.,
iSPBU 64.743.16, Jalan HM. Arsyad KM. 8 Pelangsian.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K. M.H. melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menjelaskan Ketersediaan / Stock cukup Tidak terjadi antrean, kelangkaan BBM tidak ada, Protes /penolakan tidak ada., Antrean terjadi di pengisian pertamax dan pertalite.

​Dalam giat tersebut, personel kepolisian melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan setiap konsumen menggunakan barcode resmi dalam setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan sebagai upaya digitalisasi pengawasan agar kuota BBM dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Seluruh rangkaian Kegiatan Patroli pengecekan di SPBU berakhir pukul 13.00 wib dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *