Senin, November 25, 2024
Polhukam

Sambang Kamtibmas Warga, Bhabin Karang Kendal Polsek Kapetakan Melalui Inovasi Jamblang

Cirebon, arusperubahan.com – Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Aiptu Saidi Bhabinkamtibmas Desa Karang Kendal Polsek Kapetakan Polres Cirebon KOta ( Ciko ) Polda Jabar , Sambang Kamtibmas di wilayah Binaanya , Jumat ( 11/03/2022 )

Dengan Menyambangi sejumlah warga di RT 02 Rw 05 desa Kalrang Kendal kec Suranenggala lab Cirebon , Aiptu Saidi Menghimbau di masa pandemi covid 19 yang memasuki PPKM level 3, kepada warga untuk menerapkan prokes 5 M Memakai masker , Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas sehingga bisa terhindar dari penularannya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengungkapkan “ upaya guna Penanggulangan Laju percepatan penularan Virus Covid 19, Peran Petugas Kepolisian guna memberikan Hinmbauan Kepada Masyarakat dalam inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) yang merupakan pesan Kamibmas dengan silturahmi langsung di tengah warga binaanya , selainitu juga mengimbau untuk memattuhi anjuran Pemerintah dalam rangka Ops Yustisi dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 untuk tetap terapkan prokes covid 19, Jelasnya lulusan Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri , ” Melalui kegiatan inovasi Binmas jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) tersebut guna meningkatkan deteksi gejolak sosial dalam Masyarakat sebagai imbas wabah Covid 19 yang terus berkembang dengan mendatangi masyarakat / tokoh lingkungan secara langsung , sehingga Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan peran dalam mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat, yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat, juga mampu mendapatkan solusi serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ” ujarnya melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan ” Di himbau kepada warga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 saat iniuntuk mendukung anjuran pemerintah dengan penerapan Protokol Kesehatan upaya percepatan penanganan pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, ” Imbuh Iptu Ngatidja SH,MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *