Senin, November 25, 2024
Polhukam

Monitoring Kamtibmas Serta Prokes, Bhabin Kejaksan Polsek Utbar Sambangi Area Publik

Cirebon, arusperubahan.com – Monitoring Kamtibmas di tengah masyarakat serta Upaya Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid 19) di masa PPKM level 3, Bripka Pendi Bhabinkamtibmas Kel Kejaksan Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Polda Jabar dengan inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) dengan menyambangi area apublik dan Kegiatan masyrakat .Kali ini Bripka Pendi sambangi Posko PPKM di pusat perbelanjaan Grage Mall wilkum Polsek Utbar , Senin (14/03/2022)

Bhabinkamtibmas Polsek Utbar tersebut dalam monitoringnya terus menghimbau untuk mematuhi Anjuran pemerintah melawan virus Corona (Covid-19 ) dengan terapkan Prokes pada saat kegiatan berlangsung .

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengatakan ” Kedatangan Bhabinkamtibmas ke warga binaan ini untuk mejalin kedekatan selain itu juga guna menggali informasi tentang situasi dan kondisi serta perkembangan kamtibmas, sehingga bila terdapatnya atau terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya pada warga, warga tidak sungkan melaporkannya kepada anggota Bhabinkamtibmas dan dapat segera ditindak lanjuti, ” jelasnya Lulusan Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri ” Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas serta himbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus Corona. “Apabila beraktifitas diluar diharapkan selalu memakai masker dan patuhi protokol kesehatan guna antisipasi Virus Covid-19,” Ucapnya melalui Kapolsek Utbar AKP Didi Wahyudi S SH, MH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan ” Kami terus berupaya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, di masa PPKM Level 3 saat ini kami tidak bosan-bosannya memberikan imbauan dengan tujuan masyarakat semakin disiplin menerapkan prokes saat menjalankan aktivitas sehari-hari guna memutus penyebaran covid-19, “imbuh Iptu Ngatidja SH,MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *