Polsek KP Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 pada Masyarakat di Pelabuhan Pelindo
SAMPIT, arusperubahan.com | Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Regu Piket SPK 1 Polsek KP. Mentaya dengan memberikan imbauan serta membagikan brosur berisi informasi mengenai layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam sosialisasi tersebut, personel mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana, aksi premanisme, pemerasan, maupun kecelakaan lalu lintas.
Layanan Call Center 110 diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel Polri terdekat sesuai dengan kebutuhan penanganan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kapolsek KP. Mentaya IPDA Ahmad Zaenal menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengoptimalkan pemanfaatan layanan kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit terpantau aman dan kondusif.
