Deklarasi Patuh Protokol Kesehatan Pilkada 2020
Karawang, arusperubahan.com – Bertempat dihalaman Polres Karawang bakal calon bupati dan wakil bupati karawang melaksanakan Deklarasi Patuh Protokol kesehatan menjelang masa kampanye Pilkada tahun 2020 kamis, 10 September 2020.
Deklarasi Patuh protokol kesehatan ini dihadiri oleh ketiga Bacabup dan Bacawabup yang akan mengikuti kontestasi pilkada karawang selain itu hadir juga Kapolres karawang, Dandim 0604 karawang, Ketua KPU karawang, Ketua Bawaslu Karawang, ketua MUI Karawang dan tim sukses dari ketiga pasangan calon.
Setelah membacakan ikrar bersama bahwa akan mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan pilkada lalu ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati menandatangani deklarasi patuh protokol kesehatan.
Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K.M.H mengatakan, dalam hal ini Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, KPU, Bawaslu, Kejaksaan, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020 sepakat untuk pelaksanaan setiap tahapan.Pilkada harus mengutamakan protokol kesehatan sesuai yang sudah diarahkan dari hasil yang dibahas dalam Rakorsus.Diterapkan oleh tidak hanya para calon tapi juga oleh para Tim Sukses dan pendukungnya.ucapanya
Tambah Kapolres, sesuai rakorsus, jika nantinya ada yang melanggar pada tahapan Pilkada Karawang 2020, akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan Perda Karawang yang dikeluarkan dan sesuai dengan Undang-Undang yang nantinya akan diterapkan.
“Khusus untuk kampanye penyelenggaraan sudah jelas ada dari Bawaslu dari Panwas dibantu dari aparat kepolisian dengan Kejaksaan, untuk protokol dibantu juga dari TNI dan Satpol PP,.untuk tahapan kampanye nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak dari KPU Karawang. Karena sudah ada PKPU terkait dengan pelaksanaan kampanye”ungkap Kapolres