Bhabin Sunaryo Polsek Gunung Jati Pantau Ketersediaan Migor di Pasaran
Cirebon, arusperubahan.com – Bhabinkamtibmas Klayan Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar Aiptu Sunaryo bersama tim gabungan Monitoring ketersediaan Minyak Goreng di pasaran saat ini , selain itu juga melaksanakan pendisiplinan masyarakat di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 3 dalam Protokol Kesehatan dengan memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak mengenakan masker guna mencegah penularan virus Covid-19 , Senin (21/03/2022).
Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Jati Aiptu Sunaryo kali ini sambangi pasar Villa intan wilkum Polsek Gunung Jati untuk melakukan monitoring baik ketersediaan , distribusi dan penjualan minyak goreng, dan juga melakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium.
Selain itu juga monitoring Pendisiplinan warga di masa PPKM Level 3 , dengan bagikan Masker kepada pengendara maupun pengguna jalan yang tidak Memakai masker dan memberikan edukasi untuk segera vaksinasi bagi yang belum suntik vaksin.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi, ”Sesuai dengan arahan pimpinan Polri Pemantauan ketersedian minyak di pasaran oleh Polri Khususnya Polres Cirebon Kota kami Berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan/teknis penjualan minyak goreng satu harga, dan dibatasi 2 liter setiap pembelian, guna antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan,” tutur Lulusan Akpol 2002 ini.
Lanjut Fahri “Hal ini dilakukan untuk mejaga kestabilan dan kondusifitas jelang Bulan Ramhdan 2022 nanti , di sela monitoring ketersedian Mniyak goreng tesebut . kami juga tetap melakukan pendisiplinan masyarakat dengan Sasaran yakni pasar tradisional, swalayan , kerumunan warga ,, dengan membagikan Masker kepada pengendara maupun pengguna jalan yang tidak Memakai masker dan memebrikan edukasi untuk segera vaksinasi bagi yang belum suntik vaksin,” ujarnya melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid SH.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, “Kegiatan tersebut antara lain bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun retail modern sudah sesuai dengan Permendag 06 tahun 2022 dan juga mengetahui kendala di lapangan dalam implementasi peraturan yang merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium tersebut, sekaligus juga untuk memantau ketersediaan dan distribusi Migor di pasar rakyat,” jelasnya Iptu Nagtidja SH, MH.
Di tambahkan, ”Dalam Pantauan ketersediaan Minyak goreng di pasar tradiosional juga kami terus selalu tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyrakat terapkan prokes serta suntik vaksin bagi yang belum, sehingga terhindar dari penularan covid 19,″ tegasnya Iptu Ngatidja SH,MH Kasi Humas Polres Ciko Lulusan SIP Sus 2015 tersebut .