Propam Polsek Ketapang Lakukan Operasi Yustisi
Kanit melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes di Mapolsek.
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap personel sebelum melaksanakan tugas di Mapolsek Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilakukan setiap hari saat selesai jam pimpinan dan sebelum melaksanakan tugas.
Dipimpin oleh Kanit Propam IPDA Erwin Sanusi mengatakan tidak hanya warga masyarakat yang selalu dihimbau tentang protokol kesehatan, anggota Polri khususnya anggota Polsek Ketapang pun juga harus mematuhi protokol kesehatan di sekitar mapolsek. Minimal menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
Saat ini pemerintah sudah mengeluarkan instruksi tentang PPKM Level 3 untuk mencegah lonjakan penyebaran covid-19 Sehingga kegiatan ini merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran covid-19 dilingkungan kerja.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Ketapang KOMPOL Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa untuk menjaga dan mematuhi protokol kesehatan di lingkungan kerja ini merupakan langkah untuk pencegahan penyebaran covid-19 serta menciptakan lingkungan kerja bersih dan sehat. Dengan langkah seperti ini kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam keadaan sehat. Karena Polsek adalah garda terdepan pelayanan kepada masyarakat, sehingga anggota Polri khususnya Polsek Ketapang harus selalu sehat dan siap dalam melaksanakan kegiatan rutin.(Mig-Ktpg)