Operasi Yustisi Gabungan Cegah Covid-19 Varian Terbaru Omicron
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Operasi Yustisi penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan terus digelar di wilayah Kecamatan Parenggean.
Dalam kesempatan kali ini, Polsek Parenggean Jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng, razia penggunaan masker dilakukan bersama dengan Koramil 1015-12 Parenggean dan Kecamatan Parenggean di KPM Parenggean 2 Jln Poros Desa Karang Sari (SP2H), Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (07/04/2022).
Dari pantauan dilokasi, petugas memeriksa setiap pengendara maupun pengguna jalan yang melintas. Bagi yang tidak memakai masker langsung dihentikan oleh petugas.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S. H. mengatakan, Warga yang melanggar protokol kesehatan dihentikan petugas, kemudian diberikan teguran tentang pentingnya protokol kesehatan ditengah pandemi corona kemudian diberikan masker gratis.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 varian terbaru Omicron, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,” ujar Kapolsek.
Saat Operasi Yustisi, sambungnya, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
“Mari kita patuhi protokol kesehatan dengan 5M, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas,” tegas Kapolsek.(Sytno Prng)