Rumah Adang Nyaris Rubuh, Butuh Bantuan Pemerintah
CIANJUR, arusperubahan.COM – Rumah warga di Kampung Cibiuk RT. 01 RW. 09 Desa Sukaratu, Kecamatan Bojong Picung, Kabupaten Cianjur, nyaris ambruk, bahkan beberapa sudutnya sudah disangga dengan kayu dan bambu agar tidak rubuh.
Pak Adang (64) pemilik rumah mengaku sangat khawatir dengan kondisi rumahnya yang nyaris rubuh, bila terjadi hujan dan angin rumah tersebut bisa rubuh, “Sebenarnya saya dan keluarga sangat mengkhawatirkan kondisi rumah ini, tapi mau memperbaiki tidak punya uang, ya akhirnya meski dengan rasa was-was saya pasrah,” kata Pak Adang, ketika ditemui arusperubahan.com, di rumahnya, Rabu (26/11/2020).
Pantauan arusperubahan.com di lokasi, rumah yang terbuat dari kayu dan dindingnya bilik tersebut memang sudah dalam kondisi lapuk. Di setiap sudutnya sudah terlihat kayu-kayu penyangga untuk menahan agar rumah tidak rubuh.
Pak Adang mengungkapkan, bahwa beberapa waktu lalu petugas dari Desa Sukaratu dan Kecamatan Bojong Picung pernah menemuinya dan melihat kondisi rumahnya yang nyaris rubuh tersebut, tapi sampai sekarang tidak ada kabar kelanjutannya,”Saya kira kalau sudah didatangi aparat Desa dan Kecamatan itu mau dapat bantuan pembangunan rumah, ternyata sampai sekarang tidak ada kelanjutannya,” ungkap Pak Adang.
Hal yang sama juga diungkapkan Adin, adik Pak Adang,”Seharusnya kalau sudah dikontrol sama orang desa dan kecamatan dikiranya mau dibantu diperbaiki rumahnya, tapi kenyataannya tidak dibantu dan dibangun rumahnya,” ungkap Adin.
Sebagai buruh tani yang hidup dibawah garis kemiskinan, Pak Adang mengaku pernah mendapatkan bantuan beras dan sembako saat baksos Covid-19 tapi cuma sekali, setelah itu sampai sekarang tidak pernah lagi mendapat bantuan,”Saya bersama keluarga memohon bantuan kepada pemerintah Kabupaten Cianjur untuk memperbaiki rumah saya yang nyaris rubuh ini, karena sebagai buruh tani saya sulit mengumpulkan uang untuk memperbaiki rumah ini,” harap Pak Adang.
Sebenarnya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memiliki program meningkatkan kualias rumah agar layak dihuni Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, Kementerian PUPR membagi program menjadi dua bagian, yakni peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru.
Besaran bantuan yang diberikan Kementerian PUPR untuk setiap rumah juga berbeda. Untuk peningkatan kualitas rumah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS).
Sedangkan untuk PKRS daerah provinsi bantuan yang diberikan yakni bahan bangunan sebesar Rp15 juta dan upah kerja Rp 2,5 juta.
Kemudian untuk Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS) untuk semua daerah mendapat bantuan Rp 30 juta untuk bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah kerja.
Adapun persyaratan, selain MBR, syarat lainnya penerima bantuan BSPS atau bedah rumah antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga.
2. Memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah.
3. Tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah.
4. Belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis.
5. Memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi.
6. Bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng.
Setelah memenuhi syarat, masyarakat yang bisa mendaftar melalui Pemerintah Daerah dengan mengajukan permohonan ke Kepala Desa yang nantinya akan dikoordinir oleh Bupati, Wali Kota atau Gubernur.
Selanjutnya dapat mengusulkan lokasi penerima Program BSPS kepada Kementerian PUPR dan akan diverifikasi secara berjenjang. (dedi)