Operasi Yustisi di Jl. Pelangkong Kuala Kuayan Mentaya hulu
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Anggota Polsek Mentaya Hulu Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada Pedagang keliling di Jl. Pelangkong Kelurahan Kuala Kuayan Mentaya hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalteng
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Mentaya Hulu melaksanakan Operasi Yustisi terhadap Pedagang keliling yang masuk wilayah Kecamatan agar mematuhi Protokol Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas meminta kepada Pedagang agar kebersihan dan utamakan barang dagangannya bersih dan sehat.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson ,S.H menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Pedagang keliling selalu dilaksanakan setiap hari agar mengurangi penyebaran dari Covid 19, ujarnya. ( Mty-01)