Rabu, November 27, 2024
CirebonEkonomi

Bhabin Lemahwungkuk Pantau Ketersediaan Migor

Cirebon, arusperubahan.com – Memasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022, Bhabinkamtibmas Kel lemahwungkuk Polsek Lemhwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar Bripka Jaenal Pantau ketersediaan Minyak Goreng di pasaran , Senin (11/04/2022).

Bhabinkamtibmas Polsek Lemahwungkuk Bripka Jaenal kali ini monitoring distributor minyak goreng curah di toko sembako sinar abadi di jalan lemahwungkuk wilkum Polsek Lemahwungkuk dalam pantauannya , baik ketersediaan , distribusi dan penjualan minyak goreng, dan juga melakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, minyak goreng curah.Dan sesuai dengan HET, dalam pantauannya ketersediaan masih mana tersedia dan di batasi dengan pembelian 20kg serta di lampirkan dengan Fotocoprly KTP.
.

selain itu juga laksanakan Pendisiplinan kepada warga di masa PPKM Level 3 dengan memberikan edukasi kepada Para konsumen pada saat kegiatan tersebut untuk selalu terapkan prokes dalam aktifitas sehari-hari , dan untuk segera vaksinasi bagi yang belum suntik vaksin.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi ” Hal ini dilakukan untuk mejaga kestabilan dan kondusifitas bagi masyarakat, sehingga kami terjunakan Bhabinkamtibmas gun memantau kebutuhan pokok di Bulan Ramhdan 2022 dan juga idul Fitri nanti ,” . ”tuturnya. Nomor satu di Polres Ciko ini

Lanjut Fahri “ Sesuai dengan arahan pimpinan Polri Pemantauan ketersedian minyak di pasaran oleh Polri Khususnya Polres Cirebon Kota kami Berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan/teknis penjualan minyak goreng satu harga, , guna antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan “tegasnya melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan SH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota “ Kegiatan tersebut antara lain bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun retail modern sudah sesuai dengan Permendag 11 tahun 2022 dan juga mengetahui kendala di lapangan dalam implementasi peraturan yang merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium tersebut. ” Sekaligus juga untuk memantau ketersediaan dan distribusi Migor di pasar rakyat, ” Jelasnya Iptu Ngtidja SH, MH.

di tambahkan :” Dalam Pantauan ketersediaan Minyak goreng di pasar tradisional juga kami terus selalu tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyrakat terapkan prokes serta suntik vaksin bagi yang belum ” sehingga terhindar dari penularan covid 19, ” Tegasnya Iptu Ngatidja SH,MH Kasi Humas Polres Ciko Lulusan SIP Sus 2015 tersebut .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *