Hasil Perhitungan Rakapitulasi Pilkada Karawang Selesai.
Karawang, arusperubahan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Karawang tahun 2020, yang bertempat di Ballroom Hotel Mercure. Rabu (16/12/2020).
Dalam penghitungan suara itu, pasangan nomor urut 01, Yesi-Adly memperoleh suara 129.547.
Pasangan nomor 02, Cellica-Aep 678.871 suara dan pasangan nomor 03, Jimmy-Yusni 322.046 suara.
Dari penghitungan akhir itu, dr. Cellica Nurrachadiana yang berpasangan dengan H. Aep Saepulloh, menyatakan unggul dalam Pilkada Kabupaten Karawang 2020.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, mengatakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten dimulai pada 13.30 WIB hingga 03.00 WIB.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU dibantu masing masing panitia pemilihan kecamatan, membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.
“Jumlah pemilih dalam (daftar pemilih tetap) DPT di Kabupaten Karawang 1.643.490 orang, Laki-laki 823.722 dan perempuan 819.768 jiwa,” kata Miftah, Rabu.
Miftah menambahkan, dalam Pilkada ini ada 1.159.662 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Dari hasil rekapitulasi, suara tidak sah 29.198 dan 1.130.464 suara yang dinyatakan sah.
“Semua saksi calon hadir dan mereka menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara tersebut,” ujar Miftah.
Menurut Miftah, tidak ada kekeliruan yang berarti dalam rekapitulasi penghitungan suara, sehingga penghitungan berjalan lancar.
Apabila ada paslon yang tidak puas terhadap hasil rekapitulasi tersebut, KPU Karawang menyatakan, dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan maksimal lima hari setelah MK memberitahukan permohonan dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU,” katanya.