Polsek Indramayu Kembali Laksanakan Giat Disiplin Prokes dalam PPKM Level 2
Indramayu, arusperubahan.com – Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melakukan pendisiplinan dan penerapan protokol kesehatan menyasar sejumlah tempat keramaian untuk mengingatkan warga dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19, di Wilayah Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, tujuan kegiatan pemantuan sejumlah lokasi keramaian untuk mengimbau warga agar tetap mematuhi prokes seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.
“Bukan kegiatan razia masker tapi hanya bentuk himbuan supaya warga tetapi mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Kamis (14/4/2022).
Lanjut Kapolsek menambahkan, kegiatan sosialisasi dan edukasi penggunaan masker disejumlah lokasi keramaian akan terus berlanjut. Hal tersebut dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19 di masa PPKM Level 2 sesuai dengan Inmendagri No.20 tahun 2022 di wilayah Kabupaten Indramayu. Ucap Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi.