Minggu, November 24, 2024
CirebonPolhukam

Bhabin Polsek Lemahwungkuk Kawal Suntik Vaksin Dosis 1, 2 dan booster Bagi Warga

Cirebon, arusperubahan.com – Dalam mendukung Progam pemerintah dalam percepatan vaksinasi Nasional , yang di lakukan Bripka Jaenal Bhabinkamtibmas Kel lemahwungkuk Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar , Jalin Kordinasi dan Komunikasi bersama Tim gabungan Gugus Tugas dengan Monitoring Vaksinasi Dosis 1, 2 dan Vaksin Booster Dosis 3 ,dalam Upaya pencgahan Virus Covid 19 di masa PKKM level 3, Kamis (`14/04 /2022 ).

Bhabinkamtibmas Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko Bripka Jaenal melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dosis 1 ,2 dan 3 booster, adapun vaksinasi dengan dosis 3 ( Booster ) diperuntukan bagi masyarakat umum. Dengan total dosis 15 dosis . Dan Vaksianasi di selenggarakan TPI Lama Rw. 05 Kel. Lemahwungkuk Kec.Lemahwungkuk wilkum Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko yang dilaksanakan oleh Tim Nakes Dokkes Polres Cirebon Kota .

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH ” Kami apresiasi kepada warga yang sangat antusias dalam suntik vaksin , kami juga dengan Instansi terkait terus berkordinsi selama pelaksanaan pemberian suntikan vaksin Covid 19 bagi warga osehingga memberikan rasa aman dan nyaman , ” Ucap nomor di Polres Ciko ini.

lanjut Fahri ” Kepada warga masyrakat di himbau untuk selalu terapkan Protokol Kesehatan dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Level 3 dan berharap kesadaran Masyarakat untuk Mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus rantai Virus covid 19 , ” ujarnya melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan hermawan SH.

Di tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota ” Kami berharap kesadaran Masyrakat dengan terapkan , 5M , menggunakan masker, mencuci tangan , menjaga jarak , meenghindari kerumunan , dan membatasi mobilitas sehingga bisa terhindar dari penularan Covid 19 ,” ucap Iptu Ngatidja SH, MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *