Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani: Boleh Beraktivitas Tapi Jangan Abai Prokes
Indramayu, arusperubahan.com – Meski Pemerintah telah memberi sejumlah kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan selama Ramadhan tahun 2022. Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Lohbener masih tetap memberlakukan PPKM level 2.
Seperti yang dilakukan Polsek Lohbener jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Pol PP, pagi ini melaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi Prokes, di seputaran Pasar tradisional di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Minggu, (17/4/2022).
Dalam kegiatan tersebut, terlihat petugas gabungan menyampaikan himbauan tentang prokes di tempat keramaian pasar/kedai/warung. Pada kesempatan yang sama petugas juga menyampaikan edukasi tentang Vaksin Booster terhadap warga yang ditemui.
Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pada tahun ini pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya menjelang Ramadan. Pemerintah memastikan memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat selama bulan puasa.
Meski pemerintah telah memberi kelonggaran, lanjut Kapolsek, namun masyarakat tetap diminta tak menurunkan kewaspadaan, terutama tak abai dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
“Intinya warga yang beraktivitas diluar rumah tidak apa-apa asal prokesnya tetap dijaga,” ujar Kompol H. Nurani didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.