Operasi Yustisi di Pintu Masuk Desa Bapinang Hulu
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga yang akan keluar Desa Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga yang akan keluar Desa. Senin, (18/04/2022).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Randy meminta kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan air yang mengalir dan gunakan masker walaupun sudah divaksin bila berada diluar Desa.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan, “Kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan membersihkan diri supaya terbebas dari Covid 19,” ujarnya.
