Over Kapasitas Lapas IIA Karawang Tanpa Protokol Kesehatan
Karawang, arusperubahan.com – Dalam rangka mengecek jalannya protokol kesehatan (Prokes), Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, Damkar dan BPBD ini menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang.” Jum’at (25/12/2020).
Kalapas Kelas IIA Karawang Lenggono Budi mengatakan, kedatangan Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 ke Lapas untuk mengecek jalannya protokol kesehatan dilingkungan Lapas, mulai dari tempat cuci tangan, handsanitizer, social distancing dan penggunaan masker.
“Kami sangat berterimakasih banyak kepada tim gabungan satgas penanganan covid-19 yang sudah berkunjung ke Lapas Kelas IIA Karawang,” ucap Kalapas.
Selanjutnya Kalapas mengutarakan, bahwa social distancing untuk warga binaan pemasyarakatan sangat tidak memungkinkan, karena di Lapas Kelas IIA Karawang ini sudah sangat over kapasitas, dan penggunaan masker pun tidak memungkinkan karena terkendala dengan anggaran.
“Apalagi masalah masker, yang setiap harinya harus diganti, sedangkan Kami belum ada anggaran untuk menyediakan masker kepada warga binaan untuk pemakaian setiap harinya,” ungkap Lenggono Budi.
Menurut pengamatan saya, kata Kalapas, untuk mencegah penularan Virus Covid-19 ini, petugas Lapas lah yang harus disiplin menjalani protokol kesehatan, karena petugas Lapas banyak yang dari luar daerah Karawang, seperti dari Jakarta, Bandung, Tangerang, Bogor.
“Petugas Lapas sering hilir mudik keluar kota, jadi petugas Lapas harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan, dan harus sering rafid tes maupun swab test,” tegasnya.
Kalapas menambahkan, untuk rencana adanya pemberian Vaksin Covid-19 diawal tahun, dirinya sudah mengirim surat permohonan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, agar Januari 2021 semua warga binaan Lapas Kelas IIA Karawang diberikan Vaksin Covid-19.
“Mudah-mudahan Vaksin Covid-19 ini segera terealisasi agar kita semua terhindar dari Virus Covid-19”. Pungkasnya.