Kawal Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik di Kecamatan Mentawa Ketapang
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Sat Samapta Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengawalan dalam Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik guna meminimalisir pencurian listrik di Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng. Selasa (19/04/2022).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M. melalui Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M bersama Petugas dari PT. PLN (Persero) Area Kabupaten Kotim melakukan penertiban pemakaian listrik di wialyah PLN Area Kabupaten Kotim, serta upaya peningkatan kualitas penyaluran tenaga listrik.
Pelaksanaan P2TL atau Pasukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik dengan tugas-tugas yang meliputi pemeriksaan terhadap jaringan Tenaga Listrik (APP) dan Perlengkapan APP serta instalasi pemakaian tenaga listrik dalam rangka penertiban tenaga listrik mengingat bahaya dan dampak buruk yang disebabkan oleh penyalahgunaan listrik.
Pelanggaran penyaluran listrik masih sering terjadi dimana losses (energi yang hilang) baik secara teknis atau losses non teknis akibat pemakaian listrik ilegal oleh pelanggan yang tidak bertangggung jawab.”kegaitan ini bertujuan agar mengurangi dampak dari bahaya nya aliran listrik yang dapat merugikan banyak pihak, serta musibah kebakaran yang diakibatkan konsleting listrik” ujar Kasat Samapta.