Sabtu, November 23, 2024
Covid 19

Zona Merah 7 Pekan, Forkopimda Evaluasi Karawang.

KARAWANG, arusperubahan.com – Kunjungan Forkopimda Provinsi Jawa Barat ke wilayah Kab. Karawang dalam rangka evaluasi penanganan Covid-19 di Wilayah Kab. Karawang yang selama 7 (tujuh) pekan / minggu berturut- turut berada di zona merah (level kewaspadaannya beresiko tinggi). Jumat (29/1/2021).

Pelaksana yang terlibat yaitu Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si. Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, S.I.P., M.M. Gubernur Jawa Barat Dr. H. Muhammad Ridwan Kamil, S.T.,M.U.D. Dir Binmas Polda Jabar Kombes Pol Drs. Supriyadi., M.Si. Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang, SIK, M.Si. Kolonel Inf Enoh Solehudin (Asintel Kasdam III/Slw). Kolonel Inf Rahman Hadi (Asops Kasdam III/Slw). Kolonel Inf Puguh Suwito (Aster Kasdam III/Slw). Kolonel Inf Wellyanto (Kapendam). Kolonel Inf Elkines (Danrem 063/Karawang)

Hadir juga Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si
Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Haryo Wibowo M.Si. Bupati Kab. Karawang Dr. Cellica Nurachadiana. Ketua Pengadilan Negeri Karawang Rustanto SH, M.H. Kajari Karawang Rohayatie, SH, M.H.  Sekda Kab. Karawang H Acep Jamhuri. Para Asda Kab. Karawang

Kegiatan Kunjungan Kerja Forkopimda Provinsi Jawa Barat ke wilayah Kab. Karawang tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi penanganan Covid-19 di Wilayah Kab. Karawang yang selama 7 (tujuh) pekan / minggu berturut- turut berada di zona merah (level kewaspadaannya beresiko tinggi)

Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan dalam Kunjungan Kerja Forkopimda Provinsi Jawa Barat Ke Kantor Pemda Kab. Karawang dan dilanjutkan makan siang bersama Muspida Karawang di Pemda Kab. Karawang dan pada Pukul 13.40 wib – 14.40 wib, Pemda Kab. Karawang melaksanakan paparan kepada Forkopimda Provinsi Jawa Barat terkait perkembangan penanganan Covid-19 diwilayah Kab. Karawang bertempat di Gedung Aula Husni Hamid Komplek Pemda Kabupaten.

Kemudian Berlanjut dengan peninjauan di Pasar Johar Karawang oleh Forkopimda Provinsi Jawa Barat dan Muspida Kab. Karawang lalu ke Posko Terpadu Kampung Tangguh dan ruang isolasi Kel. Palawad Kec. Karawang Timur Kab. Karawang.

Pada Pukul 16.28 wib – 17.00 wib rombongan lakukan peninjaun prokes PT. Suzuki Spareparts Indonesia dan terkait 30 orang karyawan yang terkonfirmasi Covid-19 dan tidak dilaporkan ke Satgas Covid-19 Kab. Karawang Serta adanya penanganan yang tidak sesuai dengan prosedur Covid-19

Selanjutnya Gubernur Jawa Barat dan Pangdam III Siliwangi meninggalkan wilayah Kab. Karawang dan rencananya Kapolda Jawa Barat melanjutkan perjalanan ke Ponpes Assidiqiah Cilamaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *