Sabtu, November 23, 2024
Kalteng

Cegah Kriminalitas di Pelabuhan, Polsek Kp. Mentaya Lakukan Pengawasan

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Personel Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Cegah Kriminalitas dan Jaga kondusifitas di area pelabuhan Sampit, lakukan pengawasan kegiatan Embarkasi penumpang Kapal Kelimutu tujuan Tanjung Perak Surabaya yang sandar di Pelabuhan Pelindo di Jl Usman Harun Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng, Rabu (11-05-2022).

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya, melakukan Pengamanan sekaligus pengawasan kegiatan Embarkasi penumpang Kapal Kelimutu yang merupakan milik PT. PELNI yang akan berangkat menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kegiatan pengawasan tersebut sebagai salah satu bentuk upaya pemeliharaan Keamanan orang dan barang yang masuk melalui jalur air jangan sampai ada barang-barang ilegal yang masuk.

Implementasi Pengamanan Embarkasi Penumpang Kapal KM. Kelimutu dengan personel Polsek KP. Mentaya dilaksanakan oleh Ps Ka SPK 2 Aipda Marjoni bersama dengan Kanit Samapta Aiptu Arief S dengan melaksanakan Pengawasan terhadap penumpang kapal diterminal keberangkatan Penumpang di Pelabuhan Pelindo Sampit mencegah Kriminalitas yang sering terjadi di sekitar Dermaga Pelindo Smapit.

Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP. Sarpani, SIK, M.M. melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Iptu Sriyono, SH. menjelaskan “bahwa kegiatan pengamanan dan pengawasan kedatangan maupun keberangkatan Kapal rutin dilakukan oleh personel Polsek KP. Mentaya selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban penumpang kapal, juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir tindak Kriminalitas dan barang illegal yang masuk dan keluar melalui jalur pelabuhan khususnya di Wilkum Polsek Kawasan pelabuhan Mentaya”.

“Kemudian ditambah lagi pada masa pandemi Covid-19 ini, agar para penumpang kapal yang turun maupun akan berangkat ke kapal diharapakan dapat wajib mengisi E-HAC secara Online ataupun mengisi kartu kuning untuk pemantauan Screening kesehatan Peduli Lindungi serta dilengkapai dengan dokumen Swab Rapidtest antigen dengan hasil Non Reaktif bagi yang belum Vaksin 3/Booster sesuai dengan Anjuran Pemerintah dalam hal ini Presiden RI” Jelas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *