Mulai Dari Lahir Hingga Mati Rawan Di Pungli
Karawang, arusperubahan.com – Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) DPD Jawa barat bersama Sekertaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Irjen Pol Dr. Agung Makbul Drs.,SH.,MH menggelar diskusi publik dengan tema “Pelayanan Publik Yang Bersih Dari Pungli Di Wilayah Karawang-Bekasi” yang bertempat di Hotel Resinda Karawang, Rabu (22/4/2021)
Turut hadir dalam diskusi publik tersebut yaitu Wakapolres Karawang, Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang, Ketua DPD Apersi Jawa Barat, Kepala Imigrasi Karawang, perwakilan BPN Karawang dan pengurus serta anggota Apersi Kabupaten Karawang.
Irjen Pol Dr. Agung Makbul Drs.,SH.,MH selaku Sekertaris Satgas Saber Pungli Republik Indonesia mengajak segenap komponen masyarakat bersama-sama pemerintah mengikis habis praktek pungli di Indonesia.
Siklus hidup manusia Indonesia, mulai dari lahir hingga mati rawan dipungli,” tuturnya. Ia mencontohkan saat baru lahir dan dibuatkan akte kelahiran hingga meninggal dan dibuatkan surat kematian. Kalau tidak memberikan “uang pelicin” prosesnya bebelit-belit dan waktunya lama.
Selanjutnya saat memproses layanan di bidang pendidikan, mengurus segala macam perizinan dan sertifikat, serta mencari kerja orang rawan dipungli. Begitu seterusnya hingga ketika harus mengurus surat nikah, surat keputusan jabatan dalam bekerja, sampai surat pensiun, masih juga rawan dipungli.
Pungli benar-benar merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena itu pungli harus diberantas agar ke Indonesia menjadi negara yang lebih baik,” jelas Makbul.
Meskipun pungli pada sentra-sentra pelayanan publik dari segi jumlah uangnya kecil, namun secara keseluruhan nilai kerugiannya besar. Karena itu, pungli harus dikikis mulai dari yang kecil-kecil, katanya tegas.
Makbul melihat sekarang banyak orang yang geram pada pungli. Mereka bergabung dalam lembaga anti-pungli dan hampir selalu mendukung kegiatan Satgas Saber Pungli. Ia mencontohkan lembaga Masyarakat Anti Pungli Indonesia atau MAPI, Gerakan Notaris Anti-Pungli atau Genap, dan Gerakan Jalan Lurus (GJL).
Terkait dengan Apersi, banyak rawan terjadinya pungli pada saat pengurusan izin seperti izin lokasi, amdal lalin, pemecahan sertifikat tanah, pembuatan IMB dsb.
Satgas Saber Pungli sangat berharap peran aktif masyarakat sebagi pengawas eksternal apabila ada temuan temuan praktek pungli segera melaporkan ke satgas saber pungli Kabupaten, tentunya dilandasi dengan fakta fakta dan bukti yang konkrit,”ujarnya.
Jangan pernah berhenti mengkampanyekan pemberantasan pungli, karena kalau pungli dibiarkan, maka mental bangsa Indonesia akan hancur dan negara kita akan terpuruk,”pungkasnya.