Selasa, April 21, 2026
Kalteng

Kanit Sabhara Polsek Cempaga Sebar Selebaran Sosialisasi Karhutla

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Kanit Sabhara Polsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur Aiptu Teguh Unggul Panjaitan dengan semangat lakasanakan sosialisasi dan edukasi tentang larangan Karhutla kepada masyarakat, pada kegiatan hari ini ia memasang selebaran di warung dan toko masyarakat disepanjang Jalan Tjilik Riwut, Kamis (26/5/2022).

Hal tersebut dilaksanakan sebagaimana menindaklanjuti arahan dan atensi dari Kapolda Kalteng Irjend Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kalteng.

Selain itu juga menindaklanjuti Himbauan Kamtibmas dari Kapolres Kotim Akbp Sarpani, S.I.K., M.M., yang mana salah satu pointnya juga menyebutkan untuk mencegah dan menekan terjadinya karhutla di wilayah hukum Polres Kotim.

DiTempat terpisah dalam wawancara, Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H., menyebutkan, “Dalam setiap kesempatan saya selalu mengingatkan personil Polsek Cempaga untuk selalu mensosialisasikan larangan karhutla kepada masyarakat karena pada dasarnya Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama.

“Sebelum terjadinya karhutla ayo bersama-sama kita menyampaikan kepada kawan sanak family bahwasannya jaman sekarang tidak jaman lagi membakar hutan dan lahan untuk berkebun karena hal tersebut bukannya menguntungkan malah hanya membuat kerugian, seperti yang dulu-dulu sudah terjadi”, Ujar Bambang diakhir wawancara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *