Selasa, April 28, 2026
Kalteng

Polsek Sungai Sampit Sosialisasi Saber Pungli

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli kepada masyarakat Desa Bagendang Tengah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Minggu (05/06/2022) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP IRWAN, SH menerangkan sosialisasi Saber Pungli dilaksanakan dengan berpedoman adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Untuk itu Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Tengah Bripka Asnan mendatangi warga Desa binaannya menyampaikan sosialisasi tentang Saber Pungli. Petugas Bhabin tersebut berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat Desa Bagendang Tengah agar dapat mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan undang-undang tersebut.

Lebih lanjut Bripka Asnan menjelaskan “Semoga dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Bagendang Tengah dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di lingkungan kerja serta kedepan menciptakan pelayanan yang bebas dari pungli serta selalu patuhi prokol kesehatan dalam setiap aktifitas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *