Kuasa Hukum Masyarakat Wadas Mempertanyakan Izin Perumahan Elite Rolling Hills
Karawang, aruserubahan.com – Perumahan Elite Rolling Hills yang berada di Kawasan KIIC, diduga belum memiliki izin yang seharusnya dipenuhi oleh pihak pengembang, hal ini dipertegas oleh Hendra Supriatna SH.MH selaku Kuasa Hukum Masyarakat Desa Wadas Teluk Jambe Timur,
“Kantor Pemasaran Perumahan Elite Rolling Hills di duga belum mempunyai izin pembangunannya salah satunya belum memiliki IMB, jika diduga tak ber IMB, lalu kenapa bangunannya masih berdiri tegak” ujar Hendra.(Kamis, 27/05/21)
Hal ini diperlukan ketegasan dari para penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut,
“Seharusnya Para Penegak Perda di kabupaten Karawang, khususnya Satpol PP berani menindak tegas dan membongkar bangunan yang tak ber IMB seperti bangunan kantor pemasarannya dan menghentikan segala aktifitas yang berjalan di proyek pembangunan perumahan tersebut” tegasnya.
Dan mengenai pembangunan normalilasi saluran air, Hendra Supriatna SH.MH mengatakan perlu adanya kajian ulang, dan seharusnya Kawasan KJIE membuat saluran air sendiri yang tidak mengalirkan ke kali kalapa akan tetapi membuat saluran air yang menuju ke Sungai Citarum langsung.
Dilain kesempatan Kepala Desa Wadas Teluk Jambe Timur mengatakan hal yang sama mengenai perizinan Kawasan Perumahan Rolling Hills.
“Pengembang Perumahan Elite Rolling Hills, sama sekali belum punya izin Lingkungan dan saya tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani izin izin perumahan tersebut” tegas Kepala Desa Wadas Teluk Jambe Timur. Kades pun mengatakan setiap Rapat Perijinan amdal terkait di wilayahnya tidak pernah di libatkan.