Sabtu, Mei 2, 2026
Karawang

Lurah Palumbonsari Bantah Pura Pura Pecat Tiga Orang PSM

Karawang, arusperubahan.com – Lurah Palumbonsari membantah atas pemberitaan yang muncul di media bahwa dirinya dituduh pura pura memecat ke tiga orang oknum PSM di duga melakukan pungli.

Dalam Konference pers yang dilaksanakan diaula Kantor Lurah Palumbonsari , Fitri menjelaskan bahwa dirinya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah menonaktifkan tiga orang oknum PSM yang diduga melakukan pungli tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan sesuai musyawarah, Jum’at (10/06/2022).

“Kami melakukan investigasi ke bawah, berdasarkan bukti laporan dari pak RT, ternyata lokasinya IG itu salah dan saya perintahkan kepada Pak RT untuk mengembalikan uangnya kepada masyarakat BPNT secara utuh,” Ungkap Fitri.

Kemudian Fitri menjelaskan dari keterangan dan pengakuan RT, ternyata bukan pemotongan tapi sukarela dan ikhlas bentuk rasa terima kasih.

“Setelah clear masalahnya, saya buka lagi SK PSM untuk diaktifkan kembali, karena tidak ada temuan dimasyarakat bahwa PSM yang memotong, kemudian masih banyak masyarakat yang membutuhkan PSM untuk kegiatan Sosial,” kata Fitri

Masih kata Fitri pengaktifan PSM itu guna membantu masyarakat,

“Itu siapa yang akan membantu, contoh yang kemarin warga mendapat bantuan kaki palsu itu juga pengajuan awalnya dari PSM,” jelas Fitri.

Dalam pemberitaan di salah satu media, disebutkan Program BPNT itu terjadi di bulan Maret 2020 sedangkan Lurah Fitri bertugas di Palumbonsari Bulan November 2021.

“Saya bertugas di kelurahan Palumbonsari itu tanggal 12 November 2021 dan pembagian BPNT pada 09 Maret 2022, jadi media ini sudah membodohi masyarakat dengan pemberitaan bohong, itu salah sasaran,” tegas Fitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *