Pemberlakuan Ketat PPKM Di Wilayah Hukum Polsek Tempuran
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Wilayah Hukum Polsek Tempuran Terus dilakukan Kapolsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar AKP Rigel Suhaksa SH dan jajarannya diwilayah hukum Polsek Tempuran, Selasa (15/6/2021).
Kegiatan dilakukan diDepan Mako Polsek Tempuran Jl. Raya Baros No. 02 Dsn. Baros Ds. Pancakarya Kec. Tempuran Kab. Karawang.
Pelaksanaannya personil mengajak masyarakat untuk Menerapkan 3M Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak dan memberikan teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 3M.
“Kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pembatasan Kegiatan, sesuai surat edaran Bupati Karawang tentang PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Ujar Kapolsek.