Sambangi Peternak, Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana Himbau PMK
Indramayu, arusperubahan.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tukdna jajaran Polres Indramayu Polda Jabar turun ke lapangan guna memberikan edukasi tentang wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada para peternak, di wilayah hukum Polsek Tukdana, Kabupaten Indramayu, Sabtu (23/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana memberikan arahan dan mengedukasi pemilik ternak agar selalu memeriksakan ternaknya ke Dokter hewan.
Selain itu tidak membuang bangkai hewan ternak yang mati karena PMK di aliran sungai, danau atau ditempat yang terbuka karena akan membahayakan kepada yang lainnya baik hewan maupun manusia.
Lebih dari itu memberikan binluh dan edukasi kepada pemilik hewan ternak agar menjaga kebersihan kandang, melakukan vaksinasi kepada hewan ternak.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi menyampaikan tujuan dari kegiatan edukasi ini harapannya para peternak mampu mendeteksi gejala dini gejala penyakit PMK.
Sebagaimana diketahui penyakit tersebut menyerang ternak sapi ataupun kambing dan akan mempengaruhi nafsu makan hewan ternak yang kemudian membuat lemah lalu mati.
“Virus PMK sendiri memang cukup berbahaya karena penyebarannya yang sangat cepat. Sehingga apabila tidak terkendali maka dikhawatirkan banyak ternak yang terpapar dan tentunya kondisi itu akan merugi merugikan peternak,” tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Untuk itu, Kapolsek menghimbau agar masyarakat yang memiliki hewan ternak dengan gejala PMK agar bisa segera melaporkannya kepada dokter hewan.
“Ternak yang terpapar pun tidak boleh dijual sebelum dinyatakan sehat agar tidak menularkan kepada hewan lain,” ucap Kapolsek.