Satpolair Sosialisasi Tentang Kebakaran Hutan dan Lahan
Kotim, arusperubahan.com – Satpolair Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng rutin melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (26/07/2022) pukul 10.00 WIB.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan Satpolair dengan memberikan pahaman dan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi hukumnya di Dermaga Klotok penyeberangan Pasar PPM Kel.Mentawa Baru Hulu Kec.Mentawa Baru Ketapang Sampit kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M., melalui Kasatpolair AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak,S.H., mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya antisipasi dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Kotim khususnya di daerah alirah sungai (DAS) Mentaya Sampit Kab.Kotim.
Ditambahkan oleh Kasatpolair, selain sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan mengingat Covid-19 belum berakhir.
“Sosialisasi ini, memberi pahaman dan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksin hukumnya, disamping itu kami juga mengajak masyarakat agar tetap menerapkan protokol Kesehatan,” ujar Kasat (hms_spt)