Sabtu, November 23, 2024
Karawang

Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang Kembali Lakukan Dikmas Lantas

Karawang, arusperubahan.com – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali melaksanakan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada masyarakat di Kabupaten Karawang, Kamis (28/7/2022).

Kegiatan Dikmas Lantas yang berlangsung di Jl. Lingkar luar Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat tersebut, Polres Karawang melalui Satlantasnya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya masyarakat yang berada di Tanjungpura untuk tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Satlantas IPTU Ali Idrus dan Unit Kamsel Satlantas beserta Kbo Satlantas Polres Karawang.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama melalui Kanit Kamsel Satlantas, IPTU Ali Idrus berharap agar maksud dan tujuan dari digelarnya sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ supaya masyarakat di Kabupaten Karawang dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas, serta lebih disiplin dalam penerapannya.

“Kami Satlantas Polres Karawang menginginkan, dengan disiplin berlalu lintas bisa mencegah kita dari terjadinya kecelakaan di jalan, dan juga dapat mengurangi patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Karawang,” lanjut Kanit Kamsel.

Selanjutnya, Ali Idrus menyebutkan, lewat sosialisasi LLAJ ini, penting untuk masyarakat lebih sadar diri dan disiplin di jalan raya. Utamakan keselamatan anda di jalan, karena keluarga anda menunggu anda dirumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *