Senin, November 25, 2024
Polhukam

KRYD Pekat Polsek Lemahabang Sasaran Miras Dan Oplosan

Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan KRYD Pekat dengan sasaran miras dan minuman oplosan dengan sasaran toko jamu yang menjual miras dan oplosan di wilayah hukum Polsek Lemahabang. Senin 21 Juni 2021

Sebagai upaya menekan angka penyebaran covid-19, Kapolsek Polsek Lemahabang Polres Karawang polda Jabar Iptu Supratno SH menerjunkan personil piket fungsi guan melakukan razia miras dengan Sasaran Toko jamu yg menjual miras/ oplosan diwilkum Polsek Lemahabang.

Adapun hasil Ops. Cipkon pekat/miras oplosan diwilkum polsek Lemahabang Toko jamu milik Sdr. A da. Ds. &Kec. Lemahabang Kab. Karawang, 2 botol 2 besar arak cap orangtua.

“Kita himbau kepada para tukang jamu yang ada di Wilayah Kec. Lemahabang, untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol (miras) dan miras Oplosan, ditengah pandemi ini agar patuhi protokol kesehatan, kata Kapolsek melalui anggota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *