Operasi Yustisi Polsek Parenggean Himbau Warga Terapkan Prokes
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – (15/08/2022) – Petugas gabungan dari Polsek Parenggean Jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng, terus melaksanakan Giat Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Variannya, yang kali ini dilaksanakan di Jalan Kalikasa di Depan Polsek Parenggean dan Toko – toko yang berada di Seputaran Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Senin, 15 Agustus 2022.
Kapolres Kotim Akbp. Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Parenggean Akp. Supriyono, S.H., mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.
“Himbauan Protokol Kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan ” terangnya.
“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Petugas dari Kecamatan dan diberikan masker dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19”, tegasnya.