Polsek Cempaga Hulu Gelar Yustisi di Sejumlah Ruas Jalan
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Cempaga Hulu Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan yustisi di Jl Tjilik Riwut Km.26 Sampit, Senin (15/08/2022) 08.00 WIB
Dalam kegiatan ini sejumlah personel membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di jalan serta mengimbau kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 masih ada dan belum sepenuhnya selesai.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K,. M.M. melalui Kapolsek Cempaga Hulu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.K mengatakan bahwa peningkatan penyebaran Covid-19 kemungkinan masih bisa terjadi dan pihaknya pun masih berusaha untuk mengimbau kepada masyarkat agar selalu taat dengan protocol Kesehatan salah satunya menggunakan masker saat beraktivitas diluar. Jelasnya
“Diharapkan dalam kegiatan ini bisa menekan penyebaran Covid-19 serta dapat mendisiplinkan masyarakat terutama warga Kecamatan Cempaga Hulu” Tutur Kapolsek.