Sabtu, April 18, 2026
Garut

Giat Rutin KRYD Polsek Caringin, Cegah Kriminalitas

Garut, arusperubahan.com – Polsek Caringin Polres Garut dalam mencegah terjadinya segala jenis pencurian serta gangguan Kamtibmas lainya. melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kamis (1/9/2022).

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau lebih dikenal KRYD di Wilayah Hukum Polsek Caringin dengan memberikan pengarahan dan pembinaaan kepada para petugas parkir agar tidak terdapat premanisme, Pungutan liar dan mencegah terjadinya kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan gangguan kamtibmas lainya.

” Kami berikan tindakan tindakan sesuai peraturan yang berlaku kepada masyarakat yang tentunya melanggar secara aturan, baik itu premanisme, Pungutan liar, maupun pencurian, dan gangguan kamtibmas lainya.”,ungkap Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri.

Kapolsek mengatakan, “tindakan yang dilakukan oleh Polsek yaitu dengan melaksanakan patroli dan memberi himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap curanmor yang sedang marak terjadi, dan apabila terjadi gangguan kamtibmas agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, untuk dapat ditindak lanjuti dengan secepatnya.” Ungkapnya

” Sasaran lokasi patroli kali ini di wilayah objek wisata pantai Rancabuaya dan perempatan jalan Rancabuaya.”, ujarnya.

Petugas yang melaksanakan KRYD yakni Bripka Asep Saepudin dan Bripka Chandra Permana dari Polsek Caringin Polres Garut.

Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri menyampaikan himbauan kepada masyarakat, “Bahwa disamping menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, jangan lupa selalu terapkan protokol Kesehatan disetiap kegiatan dengan harapan dapat terhindah dari penyebaran virus covid-19.” Ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *