Senin, November 25, 2024
Polhukam

Dalam Sambangnya Bhabinkamtibmas Terus Sosialisasi Covid-19

Karawang, arusperubahan.com – Bhabinkamtibmas melaksanakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona kepada warga Ds.Cirejag Kec. Jatisari Kab. Karawang oleh bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Ferdinand kepada Bpk Mulyana Kp.. Kerajan II Rt.07/ 03 Desa Cirejag Kec. Jatisari Kab. Karawang, Selasa 06 Juli 2021

Melaksanakan silahturahmi dan himbauan serta Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19)

” Tidak bosan kita akan terus memberikan himbauan kepada warga agar tetap gunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak (3M) agar tidak ada kluster baru namun demikian disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas, supaya tetap waspada dengan adanya tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan, serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Jatisari. Jelas Bhabin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *